PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan perlunya modernisasi tata kelola zakat agar peran Baznas semakin relevan dan berdampak.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Baznas Provinsi Kalteng Periode 2025-2030 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 24 November 2025.
Dalam sambutannya, Darliansjah mengingatkan bahwa dinamika sosial-ekonomi saat ini menuntut lembaga zakat bergerak lebih adaptif, transparan, dan berbasis data.
Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap lembaga pengelola zakat, sehingga peningkatan kualitas tata kelola menjadi kebutuhan mendesak.
“Zakat itu bukan hanya kewajiban, tapi instrumen pembangunan sosial. Maka pengelolaannya harus mengimbangi perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, dan standar akuntabilitas publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pimpinan Baznas ke depan harus mampu membawa inovasi, mulai dari sistem penghimpunan digital, pemetaan mustahik yang presisi, hingga program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Darliansjah menyebut kepemimpinan yang visioner akan menentukan seberapa besar kontribusi Baznas dalam upaya menekan kemiskinan di Kalteng.
Menurutnya, modernisasi tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga penguatan integritas dan kepercayaan publik. Ia menilai kredibilitas lembaga zakat menjadi fondasi utama agar muzakki baik ASN, perusahaan, maupun masyarakat umum semakin yakin menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Kepercayaan publik itu modal utama. Kalau tata kelola kuat, transparan, dan profesional, pemanfaatan zakat akan terasa langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Darliansjah juga mendorong agar kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diperkuat untuk memastikan program-program Baznas lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sebanyak 10 peserta mengikuti verifikasi faktual dalam tahapan seleksi calon pimpinan Baznas Kalteng. Dari proses tersebut, lima orang akan dipilih untuk memimpin lembaga tersebut pada periode 2025-2030, dengan harapan mampu membawa terobosan baru dalam tata kelola zakat di daerah.
(Sya'ban)












