PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sutik mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lampuyang berinisial MA. MA diduga menggelapkan dana hasil penjualan gabah petani senilai sekitar Rp800 juta beberapa waktu lalu.
Dana tersebut, yang seharusnya dibayarkan kepada para petani di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), raib setelah MA menghilang secara misterius. Akibatnya, proses pembayaran kepada petani tersendat dan merugikan banyak pihak.
Menyikapi hal ini, Sutik, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kotim dan Seruyan, menekankan perlunya tindakan cepat dari aparat penegak hukum (APH).
“Pihak Keamanan harus cepat tangkap orang nya kalau memang menyusahkan petani,” ujar Sutik, Senin, 24 November 2025.
Ia juga menambahkan bahwa aset dan dana yang hilang harus segera dilacak dan dikembalikan kepada petani yang berhak.
“Harus dicari, ditangkap. Duitnya dikembalikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sutik menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Ia meminta agar oknum yang terbukti bersalah segera diberhentikan dan digantikan oleh sosok yang lebih kompeten dan berintegritas.
“Ketua BUMDes kalau memang bersalah harus diberhentikan, ganti yang bagus. Kasian petani mengumpulkan duit kerja sedikit-dikit, kerja panas-panas diambil orang, kasian,” katanya.
Diketahui, kasus ini bermula dari kerja sama antara BUMDes Lampuyang dan Bulog dalam pembelian gabah hasil panen petani. Namun, setelah seluruh dana hasil penjualan gabah sekitar Rp 800 juta ditransfer Bulog ke rekening Ketua BUMDes MA, yang bersangkutan menghilang tanpa kabar.
Warga yang tidak mendapatkan kejelasan pembagian hasil akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kotim. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(Syauqi)












