KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak di Hotel Raudah Jalan Jenderal A. Yani Kuala Kapuas, Senin 24 November 2025, sebagai upaya memperkuat kualitas data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.
Rakor dibuka Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai dan dihadiri Kepala DP3APPKB dr Tri Setyautami, narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah. Kegiatan ini dirancang untuk menyatukan langkah OPD dalam penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Usis menegaskan bahwa era pembangunan saat ini membutuhkan data yang lebih detail, tidak lagi sekadar angka umum. Ia menilai pemerintah tidak dapat merumuskan kebijakan berdasarkan asumsi tanpa melihat kondisi berbeda yang dialami perempuan, anak, maupun kelompok rentan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa data terpilah menjadi landasan penting untuk memastikan setiap program pemerintah menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta meningkatkan komitmen dalam memperbarui dan menyajikan data secara berkala, sehingga proses perencanaan, evaluasi, hingga identifikasi persoalan pembangunan dapat dilakukan secara tepat.
Sekda juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi sumber data antar-OPD agar tidak terjadi perbedaan angka. Menurutnya, satu basis data yang terintegrasi akan mempermudah pemerintah menetapkan kebijakan dan mempercepat respons terhadap isu-isu penting di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DP3APPKB dr Tri Setyautami menjelaskan bahwa penyediaan data terpilah gender dan anak merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan nyata dalam penyusunan kebijakan yang inklusif. Data yang baik, katanya, memungkinkan pemerintah mengidentifikasi kesenjangan, memperkuat perlindungan, dan memastikan kesetaraan akses bagi perempuan dan anak.
Ia menekankan bahwa penyediaan data terpilah tidak bisa dikerjakan oleh satu dinas saja. Kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta integrasi sistem menjadi kunci agar kualitas data semakin baik dari tahun ke tahun.
Rakor berlangsung interaktif melalui pemaparan narasumber mengenai mekanisme penyediaan data, integrasi sistem, serta praktik terbaik penyusunan data responsif gender dan anak. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan penyusunan langkah tindak lanjut yang akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat basis data Kabupaten Kapuas. (ds)












