SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, menyampaikan sejumlah poin penting terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sukamara di Gedung DPRD Sukamara pada Senin 24 November 2025
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam merumuskan rancangan anggaran tahun depan.
Nur Effendi mengungkapkan bahwa dinamika pertumbuhan ekonomi, perkembangan nasional dan daerah, serta perubahan pada komponen transfer keuangan pemerintah pusat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukamara. Faktor-faktor tersebut, katanya, mempengaruhi kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Dinamika pertumbuhan ekonomi dan perubahan transfer keuangan daerah sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan berbagai dokumen perencanaan strategis, antara lain Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Lebih lanjut, Nur Effendi memaparkan bahwa prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun 2026 diarahkan pada tema besar “Perencanaan dan Penataan Fondasi Inovasi.”
“Tema tersebut diwujudkan melalui 11 program prioritas pembangunan, yang kemudian diformulasikan ke dalam 251 program, 443 kegiatan, dan 491 subkegiatan yang saling beririsan antar perangkat daerah,” rinci Wakil Bupati.
Ditegaskan, bahwa seluruhnya diintegrasikan dalam Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah di tahun mendatang. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang kuat dan tepat sasaran.
“Dengan demikian, APBD ini diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Sukamara,” tutupnya. (enn)












