DPRD Kalteng Soroti Dampak Larangan Impor ‘Thrifting' terhadap UMKM Lokal

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin.

– Kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melarang impor pakaian bekas atau thrifting menuai beragam pandangan di daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kalteng) menilai kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif, terutama dalam hubungannya dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhairin mengungkapkan, pelarangan tersebut secara langsung akan berdampak pada para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan barang bekas impor.

“Nah itu juga dari sisi negatif pasti ada dampaknya, karena mereka masih tergantung dari usaha itu (thrifting). Kalau barang itu tidak ada lagi otomatis tidak ada yang dijual,” ujar Muhairin, Selasa, 25 November 2025.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan nasib para pedagang yang sudah terbiasa berdagang sesuatu yang mudah dan bisa menghidupi keluarga mereka, meski tidak banyak. Hal ini menjadi dilema di balik tujuan kebijakan yang ingin melindungi industri tekstil dalam negeri.

“Ada kebijakan yang menguntungkan masyarakat, ada yang tidak,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya aspek positif dari pelarangan tersebut, yakni perlindungan terhadap industri pabrik pakaian di Indonesia dari serbuan barang murah. Namun, ia juga menyoroti realitas di masyarakat yang masih gemar mencari barang impor bekas karena harganya yang murah dengan model yang beragam.

“Masyarakat kita masih senang barang-barang impor walaupun barang bekas. Karena masyarakat kita ingin cari model yang baru tapi harga murah,” pungkasnya.

Meskipun demikian, DPRD Kalteng menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, mengingat keputusan tersebut merupakan kewenangan kementerian dan berlaku secara .

(Syauqi)

baca juga ...  Komisi IV DPRD Kotim Kunjungi Asrama Mahasiswa di Palangka Raya, Dorong Perhatian untuk Fasilitas dan Kesejahteraan Mahasiswa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!