PALANGKA RAYA – Kebijakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sebesar 30 persen menuai tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pihak legislatif memaklumi langkah tersebut sebagai penyesuaian anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang menurun.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan bahwa pemotongan tersebut merupakan kebijakan yang harus dimaklumi bersama. Ia menekankan, langkah ini diambil karena pendapatan asli daerah (APBD) mengalami penurunan yang signifikan.
“Itu masing-masing kebijakan pemerintah daerah. Karena di lain pihak pendapatan kita (APBD) sangat jauh menurun,” ujar Muhajirin, Selasa 25 November 2025.
Meski demikian, Muhajirin memastikan kebijakan ini bersifat sementara. Ia optimistis TPP ASN akan dikembalikan seperti semula jika kondisi ekonomi daerah membaik.
“Saya kira tidak berlangsung lama lah itu. Kalau ekonomi kita stabil, insyaallah pasti akan dikembalikan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Muhajirin menjelaskan, besaran TPP memang bervariasi di setiap provinsi, tergantung pada kebijakan gubernur dan jumlah pegawai yang ada. Dana yang terserap untuk gaji dan tunjangan, termasuk tenaga honorer, dinilai cukup besar.
“Bagaimanapun juga kita memaklumi lah,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat juga meminta para ASN untuk berkorban demi membantu pemerintah mengatasi kesulitan pembiayaan saat ini.
“Di lain pihak anggaplah ASN berkorban untuk membantu pemerintah mengatasi kesulitan dalam pembiayaan,” tutup Muhajirin.
(Syauqi)












