PALANGKA RAYA – Agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 25 November 2025, kembali menegaskan pentingnya transformasi pelayanan informasi di tubuh Badan Publik.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyoroti bahwa penganugerahan ini bukan sekadar ajang evaluasi tahunan, melainkan titik pengingat bagi instansi pemerintah untuk terus memperbaiki pola kerja agar lebih terbuka dan responsif.
Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng yang secara konsisten mengawal proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di daerah. Ia menegaskan, kepercayaan publik hanya bisa tumbuh jika Badan Publik berani membuka diri dan transparan.
“Semangat keterbukaan informasi itu bukan formalitas. Ini tentang bagaimana kita membangun partisipasi masyarakat dan menciptakan layanan yang dipercaya,” ujarnya.
Menurutnya, hasil penilaian KI harus dipandang sebagai bahan introspeksi, bukan sekadar rapor tahunan. Wagub meminta agar setiap Badan Publik menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai sumber perbaikan, bukan beban.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan media sosial supaya pelayanan informasi bisa diakses lebih cepat dan efisien.
Wagub turut menyoroti tren positif keterbukaan informasi di daerah. Tahun ini, jumlah Badan Publik berpredikat “Informatif” dan “Menuju Informatif” mengalami kenaikan signifikan pada berbagai kategori, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, hingga PPID kabupaten/kota.
“Kita perlu menjaga momentum ini. Jangan berhenti hanya karena meraih predikat, tapi terus bergerak memperbaiki kualitas layanan informasi publik,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian KI Kalteng 2025, kategori “Informatif” didominasi oleh perangkat daerah provinsi dengan 20 Badan Publik, disusul 6 Badan Publik berstatus “Menuju Informatif” dan 11 “Cukup Informatif”. Untuk instansi vertikal, terdapat 8 Badan Publik berpredikat “Informatif”, 1 “Menuju Informatif”, dan 3 “Cukup Informatif”.
Pada kategori penyelenggara pemilu, 9 Badan Publik meraih predikat “Informatif”, 3 “Menuju Informatif”, serta 4 “Cukup Informatif”. Sementara PPID Utama kabupaten/kota, 7 daerah berhasil masuk kategori “Informatif”, 1 “Menuju Informatif”, dan 3 “Cukup Informatif”.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebut Kalteng sebagai salah satu daerah dengan progres paling konsisten secara nasional. Ia berharap provinsi ini mampu mempertahankan predikat “Informatif” di level nasional.
Turut dihadiri dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, para kepala daerah atau perwakilan, serta jajaran KI Kalteng dan pimpinan instansi vertikal.
(Sya'ban)












