Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bagendang Tengah Mengadu ke DAD Kotim

NARDI/BERITASAMPIT - Rombongan masyarakat Bagendang Tengah saat hadir menyampaikan aspirasi ke DAD Kotim.

SAMPIT – Masyarakat Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten (Kotim) terus berjuang memperoleh hak plasma 20 persen dari kebun PT Globalindo Alam Perkasa (GAP)

Aspirasi yang telah diperjuangkan sejak 2021 itu kini mendapat dukungan penuh dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Rabu 26 November 2025.

Rombongan yang terdiri dari kepala , damang, tokoh adat, serta sejumlah warga mendatangi Kantor DAD Kotim untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta fasilitasi penyelesaian. Mereka berharap hak plasma dari sekitar 6.000 hektare lahan dapat segera direalisasikan setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan dari perusahaan.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk terus mengabaikan hak masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sebagian lahan yang sebelumnya dikelola PT GAP kini telah diambil alih oleh PT Agrinas.

“Sehingga dalih mengenai terbitnya HGU sebelum aturan plasma diberlakukan tidak dapat lagi dijadikan alasan penolakan,” kata Gahara.

Maka 20 persen dari sekitar 6 ribu hektare wajib diberikan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, DAD Kotim bersama damang siap mengawal perjuangan tersebut hingga tuntas. Menurutnya, masyarakat juga telah menyatakan kesiapan untuk turun ke lapangan apabila jalur mediasi tidak memberikan hasil.

“Jika nanti tidak bisa lewat mediasi, masyarakat pasti akan turun. Itu hak mereka, dan kami akan berada di depan. Tapi harapan kita tetap pada penyelesaian baik melalui pemerintah daerah,” ujarnya.

Gahara juga meminta Pemkab Kotim untuk segera memanggil perusahaan guna duduk bersama, sekaligus memperjelas batas lahan yang dikuasai masing-masing pihak. Hal itu dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi ketegangan yang mengganggu kamtibmas.

Kepala Bagendang Tengah, Untung Sukardi, menyampaikan apresiasi atas sikap DAD Kotim yang menerima dan mendukung penuh aspirasi warganya. Ia menyebut pemerintah telah berulang kali mengajukan tuntutan plasma, namun hingga kini belum ada hasil yang sepadan dengan harapan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. DAD Kotim menerima kami dengan baik dan siap menjadi fasilitator perjuangan menuntut plasma di PT GAP. Kami berharap dari pertemuan ini ada solusi nyata,” kata Untung.

Damang Mentaya Hilir Utara, Rusli, menilai lambatnya penyelesaian persoalan plasma ini bisa memicu konflik sosial. Ia menyebut masyarakat wajar mempertanyakan komitmen perusahaan, sebab beberapa perusahaan lain di wilayah yang sama telah memenuhi kewajiban plasma mereka.

“Ini sudah cukup lama dan bisa berpotensi konflik. Di perusahaan lain, plasma sudah berjalan di dan kecamatan yang sama. Jadi wajar masyarakat bertanya kenapa di PT GAP belum ada realisasi,” kata Rusli.

Sebagai lembaga adat, Rusli menegaskan komitmennya untuk menjembatani masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah agar penyelesaian bisa segera tercapai. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keharmonisan, sesuai falsafah Huma Betang.

Dari pertemuan itu, seluruh pihak sepakat bahwa akar persoalan harus segera dituntaskan agar tidak berkembang menjadi ketegangan berkepanjangan. Masyarakat hanya menuntut hak yang dijamin aturan, sementara lembaga adat dan pemerintah siap mengawal agar hak tersebut benar-benar direalisasikan.

Pertemuan di DAD Kotim menjadi langkah strategis untuk membuka jalur penyelesaian yang lebih terarah dan memperkuat posisi masyarakat yang sejak lama menunggu keadilan atas pemanfaatan lahan perkebunan di wilayah mereka.

(Nardi)

baca juga ...  Duel Heboh Dua Wanita di Bandara H Asan Sampit, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!