Keluarga Tolak Autopsi, Kasus Kematian Pemuda di Kotabesi Dipastikan Murni Bunuh Diri

IST/BERITASAMPIT - Petugas saat melakukan olah tempat kejadian.

SAMPIT – Kematian seorang pemuda berinisial Hd (31) yang ditemukan tergantung di dalam kamar tidurnya di Hanjalipan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten , dipastikan sebagai aksi bunuh diri tanpa unsur lain.

tersebut terjadi pada Senin 6 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh dua warga, Rl dan Sb, yang datang ke rumah korban.

Karena tidak mendapat jawaban saat memanggil, salah satu saksi masuk melalui pintu belakang dan menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung di kamar.

Saksi kemudian berupaya menurunkan korban dengan memotong tali, sebelum akhirnya memberitahukan kepada keluarga dan warga sekitar. Kejadian itu lalu dilaporkan kepada perangkat dan pihak kepolisian.

Kapolsek Kotabesi Iptu Noor Iksan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga korban memilih menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi, serta tidak mengajukan tuntutan .

Kepala Hanjalipan, Sapransyah, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi lain dalam tersebut.

“Iya, murni bunuh diri, tidak ada unsur-unsur lain,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kapolres Kotik AKBP Resky Maulana Z melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko yang memastikan kejadian tersebut merupakan aksi bunuh diri.

“Ya, bunuh diri,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa 7 April 2026.

Meski sudah dipastikan tidak ada unsur lain, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui latar belakang atau motif korban mengakhiri hidupnya.

(Jimmy)

baca juga ...  Ratusan Alat Berat di Kotim Mangkir Pajak, Bappenda Sampaikan Kewenangan Ada di Tingkat Provinsi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!