PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti kondisi sejumlah lokasi transmigrasi di wilayah Kalteng yang dinilai tidak terurus.
Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program transmigrasi yang telah berjalan sebelum dimana Kalteng menjadi salah satu tujuan program transmigrasi oleh pemerintah pusat.
“Itu menjadi catatan juga. Ada saya lihat lokasi-lokasi transmigrasi program pemerintah dahulu yang tak terurus,” ujar Bambam, Jum'at 25 Juli 2025.
Ia mencontohkan salah satu wilayah yang dinilai terbengkalai dan membutuhkan perhatian serius adalah di Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.
“Contohnya Bukit Rawi Pal 45, nah itu yang menjadi perhatian. Jangan juga ada program yang hanya mendatangkan manusia atau apa, tapi juga lihat apa-apa yang sudah terjadi atau mereview, mengevaluasi daerah-daerah yang malah terbengkalai,” ujarnya.
Terkait tanggung jawab terhadap para transmigran, Bambang menyebut belum mengetahui secara pasti apakah menjadi beban pemerintah daerah setelah warga tersebut resmi menjadi transmigran.
Namun, menurutnya, saat warga transmigrasi sudah menetap di kabupaten, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yang juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
“Seharusnya, dan itu juga harus didukung pemerintah pusat. Jangan hanya mendatangkan (warga transmigrasi), lalu itu selesai tugas. Habis itu mereka lepas tangan, nggak berdayakan orang-orang ini. Nanti ramai lagi transmigrasi yang menjual lahannya, dan sebagainya. Hal ini yang perlu diperhatikan pemerintah pusat,” tutupnya.
(Syauqi)












