KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kapuas. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat 28 November 2025, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kapuas yang diwakili Asisten I, Romulus.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Camat Pasak Talawang Arius Fernandes, para Kepala Desa dan Bendahara, Korwil Pendidikan, para Kepala Sekolah, serta jajaran UPT Puskesmas Jangkang. Sosialisasi ini digelar untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai regulasi pengelolaan anggaran desa serta mekanisme pencegahan tindak korupsi.
Dalam sambutannya, Asisten I Romulus menegaskan bahwa aparatur desa dan kecamatan merupakan garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan anggaran publik. Ia menekankan bahwa besarnya dana desa menuntut pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
“Pengetahuan mengenai delik korupsi dan peraturan pengelolaan keuangan wajib dipahami,” tegasnya.
Romulus juga menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Ia mengajak peserta memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, sekaligus memperbaiki sistem kontrol internal di lingkungan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Plt Inspektur Daerah Kapuas Arnes Satyari Perwitajati menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menekankan bahwa Inspektorat hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai mitra pembinaan dan pendampingan agar aparatur terhindar dari potensi pelanggaran.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Kapuas. Sosialisasi serupa juga digelar di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. (ds)












