PALANGKA RAYA – Program 1.000 Rumah Guru yang digadang-gadang menjadi solusi perumahan bagi tenaga pendidik di Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata masih menghadapi banyak hambatan administratif.
Data terbaru menunjukkan baru 158 guru yang berhasil memperoleh rumah bersubsidi tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengakui program yang telah berjalan sejak tahun lalu ini belum mencapai target karena sejumlah guru tersangkut persoalan kelengkapan dokumen, status pinjaman terdahulu, hingga proses verifikasi bank yang cukup ketat.
“Banyak yang sebenarnya ingin ikut, tetapi tidak lolos proses administrasi karena ada pinjaman lain atau tidak memenuhi dokumen yang disyaratkan,” kata Reza di Palangka Raya, Kamis, 27 November 2025.
Menurut Reza, proses seleksi dari pihak bank menjadi tantangan terbesar. Banyak guru akhirnya tidak memenuhi kriteria kelayakan kredit, sehingga pengajuan mereka tidak bisa diproses lebih lanjut.
“Dari sisi Pemprov, skemanya sudah kami siapkan. Tetapi proses di perbankan memang tidak bisa ditawar, termasuk syarat riwayat kredit,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat banyak guru harus menunda atau bahkan mundur dari program.
Pemprov Kalteng mengklaim telah melakukan sosialisasi program hingga ke guru PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK/SKh. Namun, persoalan seperti kelengkapan berkas, penghasilan, hingga pemeriksaan BI Checking membuat angka serapan masih kecil.
“Kami sudah dorong agar semua guru mengetahui dan bisa mengakses program ini. Tapi kalau syarat teknis belum terpenuhi, bank tidak bisa menyetujui,” jelasnya.
Saat ini, dari total 1.000 rumah yang disediakan, sebanyak 842 unit masih kosong. Reza menegaskan program perumahan ini didesain bagi guru yang belum memiliki tempat tinggal layak.
Beberapa dari mereka bahkan masih tinggal di lingkungan sekolah karena keterbatasan finansial dan pilihan hunian.
“Tujuan utamanya supaya guru punya rumah sendiri. Jangan sampai lagi ada guru yang terpaksa tidur di ruang lab,” tegasnya.
Ia berharap ke depan ada penyederhanaan persyaratan atau dukungan tambahan agar lebih banyak guru yang bisa lolos seleksi dan memperoleh rumah.
(Sya'ban)












