Komisi I Tegaskan Pemberantasan Narkoba Mulai dari Lingkungan RT-RW

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim Abdul Kadir menghadiri Rakor bersama BNNK dan lintas instansi.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Timur (Kotim) Abdul Kadir menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari struktur masyarakat paling bawah. 

Ia menyebut RT dan RW sebagai pihak yang paling memahami kondisi warganya sehingga perannya sangat vital dalam memotong peredaran barang haram itu.

“RT dan RW ini komandan di wilayahnya. Mereka yang tahu dinamika dan informasi paling awal. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat di atas, harus bergerak dari bawah,” tegasnya, Selasa 2 Desember 2025.

Kadir menyambut baik penyelenggaraan rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di DPRD Kotim. 

Menurutnya, forum ini memperkuat sinergi untuk menindak kawasan rawan seperti belakang eks Bioskop Golden yang selama ini dikenal sebagai titik kerawanan.

“Rakor seperti ini sangat baik untuk menyatukan langkah. Belakang Golden sudah lama disebut rawan, jadi perlu ditangani secara serius dan bersama-sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola pemberantasan serupa juga perlu diterapkan pada wilayah lain dengan melibatkan struktur hingga kelurahan. 

Menurutnya, peran kepala menjadi ujung tombak dalam membuka informasi, mendeteksi potensi peredaran, hingga melaporkan kepada aparat berwenang.

Kades adalah garis depan, jika ada informasi, sampaikan saja ke BNNK, tujuannya agar wilayah kita bebas dari narkoba.

DPRD berharap seluruh aparat , tokoh masyarakat, dan unsur bawah dapat membangun komitmen yang sama sehingga pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan konsisten. (nardi)

baca juga ...  Ketua DPRD Kotim Jelaskan Dasar Penarikan Rekomendasi KSO Tiga Mitra Agrinas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!