SAMPIT – Operasi Zebra Telabang 2025 yang berlangsung selama 14 hari di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menjaring sebangak 2.885 pelanggar. Razia yang difokuskan untuk mendisiplinkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas ini menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran yang masih terjadi di wilayah Kotim.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kotim, AKP Hariyanto, mengatakan dari total 2.885 pelanggar 61 diantaranya dikenakan tilang elektronik, 28 lainnya dikenakan tilang manual dan 2.796 lainnya diberikan teguran.
“Sebanyak 2.796 pelanggar kita laksanakan peneguran. Kemudian kita lakukan penindakan dengan tilang manual itu sebanyak 28, kemudian 61 lainnya kita laksanakan penilangan yang tertangkap kamera ETLE,” kata Hariyanto pada Rabu 3 Desember 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pelanggar didominasi oleh anak dibawah umur, pelajar yang tidak menggunakan helm, tidak memasang plat nomor, dan menggunakan knalpol brong.
“Kita edukasi baik dengan melakukan penindakan secara peneguran, rentang usia 18 tahun sampai dengan 30 tahun,” kata Kasatlantas
Dirinya berharap dengan berakhirnya Operasi Zebra Telabang 2025 ini masyarakat dapat menyedari pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Harapannya dengan berakhirnya operasi zebra ini. Masyarakat bisa menyadari betul bagaimana pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
(Utomo)












