Keberlangsungan Hutan Kotim Terancam, Mahasiswa IPMK Ingatkan Potensi Bencana

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Umum IPMK , Muhammad Sya'ban, saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus IPMK periode 2025-2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Sabtu 6 Desember 2025.

SAMPIT – Kekhawatiran atas dugaan pembukaan hutan secara masif di wilayah Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, terus mencuat. Ikatan Pelajar Mahasiswa Timur (IPMK) menilai aktivitas yang dikaitkan dengan operasional PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang dan mengancam keberlangsungan ekosistem di Timur (Kotim).

Ketua Umum IPMK , Muhammad Sya'ban, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pembukaan hutan tersebut. Ia menegaskan bahwa hilangnya kawasan hutan tidak hanya menggerus fungsi ekologis, tetapi juga meningkatkan kerentanan daerah terhadap bencana alam.

Menurutnya, pengalaman di daerah lain seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh menjadi contoh nyata bahwa banjir besar dan tanah longsor kerap dipicu oleh rusaknya kawasan penyangga alami yang tidak diawasi sejak awal.

“Hal itu harus menjadi pelajaran penting bagi Kotim agar tidak mengalami dampak serupa,“ tegasknya, Minggu 7 Desember 2025.

IPMK juga menyoroti informasi yang menyebut adanya hubungan PT BSL dengan grup usaha yang sebelumnya pernah dicabut izinnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena itu, mereka mendesak agar status perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan diperiksa secara menyeluruh.

Sya'ban mendorong aparat penegak , Dinas Lingkungan Hidup, dan KLHK untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, investigasi perizinan, serta audit tata kelola lingkungan. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme yang objektif dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.

Ia menambahkan, pemanfaatan sumber daya alam di Kotim harus berorientasi pada prinsip keberlanjutan. Aktivitas ekonomi, menurutnya, tidak dapat dibenarkan bila mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada fungsi ekologis hutan.

IPMK memastikan akan terus mengawal isu ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Mereka menegaskan bahwa menjaga hutan Kotim adalah investasi penting untuk keberlanjutan hidup generasi mendatang. (Nardi)

baca juga ...  Sore ini, Sejumlah Pecinta Sastra Gelar Aksi Teatrikal Puisi Peringati Hari Ibu

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!