PULANG PISAU – Konferensi Cabang (Konfercab) V Nahdlatul Ulama Kabupaten Pulang Pisau menghasilkan keputusan penting setelah para peserta menetapkan KH Suriyadi SPdI MM sebagai Ketua PCNU Kabupaten Pulang Pisau Periode 2025–2030. Penetapan itu berlangsung dalam sidang pleno di aula Disbudporapar Pulang Pisau pada Minggu 7 Desember 2025.
Terpilihnya KH Suriyadi secara aklamasi menegaskan kepercayaan penuh para pengurus dan peserta konfercab terhadap sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Rois Syuriah PCNU Pulang Pisau. Kehadirannya dinilai mampu menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat peran NU di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, KH Suriyadi mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang kembali dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan roda organisasi sesuai aturan, pedoman, dan arah program kerja yang telah dirumuskan bersama para pengurus NU di berbagai tingkatan.
KH Suriyadi menekankan bahwa PCNU Pulang Pisau ke depan harus semakin memperkuat nilai moderasi, memperluas peran sosial, dan hadir sebagai penopang moral masyarakat di Bumi Handep Hapakat. Menurutnya, NU tidak hanya dituntut menjaga tradisi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapat pembinaan keagamaan yang sejuk dan inklusif.
Ia juga menilai bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mendorong kemajuan Pulang Pisau. Melalui kolaborasi tersebut, NU diharapkan mampu berkontribusi terhadap pembangunan sosial, pendidikan keagamaan, dan penguatan harmoni antarkelompok masyarakat.
Lebih jauh, KH Suriyadi berharap seluruh kader dan jamaah NU dapat bersatu dalam mengawal arah organisasi lima tahun ke depan, terutama dalam memperkuat struktur, kaderisasi, serta layanan keumatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mengakhiri penyampaiannya, KH Suriyadi memohon doa dan dukungan seluruh kiai, pengurus, serta warga Nahdliyin agar dapat menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya dan membawa NU Pulang Pisau semakin maju, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (ds)












