PULANG PISAU – Musyawarah Daerah I (Musda I) Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pulang Pisau menetapkan H. Ahmad Fadli Rahman, sebagai Ketua Umum periode 2025-2030 secara aklamasi dalam perhelatan yang digelar di Aula Disbudporapar setempat.
Terpilihnya sosok yang akrab disapa Haji Fadli ini menandai babak baru kepengurusan DMI yang diharapkan lebih progresif dan berpihak pada kemakmuran masjid, Rabu 10 Desember 2025.
Dalam penyampaiannya usai ditetapkan sebagai ketua, Haji Fadli menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk memimpin organisasi dengan semangat pembaruan dan penguatan program yang lebih menyentuh kebutuhan jamaah serta pengurus masjid di seluruh Pulang Pisau.
Ia menilai Musda I ini menjadi momentum menghidupkan kembali energi kepengurusan baru agar DMI dapat bergerak lebih sistematis dan responsif. Salah satu fokus awalnya adalah memastikan perhatian kepada marbot melalui pemberian insentif yang dinilai penting untuk menjaga kebersihan dan keberlangsungan pelayanan masjid.
Menurut Fadli, masjid kini memiliki peran strategis yang jauh lebih luas, tidak hanya sebagai tempat menunaikan salat, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, dakwah, hingga aktivitas ekonomi berbasis umat. Ia menekankan pentingnya menghidupkan masjid sebagai pusat peradaban yang mengintegrasikan nilai spiritual dengan kebutuhan masyarakat modern.
Fadli juga menyoroti perlunya menjadikan masjid sebagai ruang terbuka yang ramah bagi semua kalangan, termasuk musafir dan anak-anak. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai merancang pembenahan fasilitas masjid seperti rest area hingga ruang singgah layak bagi para musafir yang membutuhkan tempat beristirahat.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa masjid harus menjadi tempat berlindung bagi siapa saja tanpa batasan. “Siapa pun yang ingin bersinggah, silakan. Masjid itu rumah seluruh umat di muka bumi ini,” tegasnya.
Musda I juga dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i yang membuka kegiatan secara resmi, serta unsur forkopimda, perwakilan DMI Provinsi Kalteng, dan para pengurus DMI kabupaten. Kegiatan ini menjadi awal komitmen kepengurusan baru untuk memajukan fungsi masjid di Pulang Pisau. (ds)












