PALANGKA RAYA – Lima pengemudi ojek online (ojol) di Palangka Raya menjadi korban penipuan order fiktif yang merugikan mereka hampir Rp500 ribu. Peduli dengan nasib para korban, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan moral dan meringankan beban finansial mereka.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kasubnit Turjawali Satlantas, Aiptu Solihin, di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu, 10 Desember 2025.
Peristiwa penipuan ini bermula ketika seorang oknum memesan makanan senilai total Rp500 ribu melalui lima aplikasi berbeda yang diterima oleh lima driver ojol.
Setelah para driver mengantarkan pesanan ke alamat tujuan, sebuah wisma di Jalan Putri Junjung Buih, ternyata tidak ada satu pun penghuni atau pihak yang merasa memesan makanan tersebut. Para driver pun terpaksa menanggung kerugian biaya pesanan yang tidak dibayar.Sumilat
Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Palangka Raya bergerak cepat memberikan bantuan. Kepala Satlantas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami memberikan bantuan ini sebagai wujud kepedulian sekaligus dorongan semangat bagi para driver agar tetap tegar dan tidak merasa sendiri ketika menghadapi kejadian seperti ini,” ujar Egidio.
Secara terpisah, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mengimbau agar para pengemudi ojol meningkatkan kehati-hatian saat menerima pesanan, terutama yang bernominal besar atau memiliki alamat mencurigakan.
“Kami mengimbau para driver untuk selalu melakukan pengecekan lebih teliti terhadap order yang masuk. Jangan ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi orderan fiktif,” tegas Dedi.
Aiptu Solihin menambahkan, pihaknya berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para korban. “Polresta Palangka Raya akan terus hadir membantu masyarakat serta memperkuat sinergi dengan para pekerja transportasi daring,” katanya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menggunakan layanan digital secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
(Syauqi)












