Pengamat Kebijakan Publik Ingatkan Pemkab Kotim Terbuka dalam Proses Seleksi JPT, Bebas Praktik Jual Beli Jabatan

NARDI/BERITASAMPIT - ASN Kotim saat upacara peringatan HUT Korpri 2025.

SAMPIT – Pengamat Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Demokrasi Eka Sazli menyampaikan catatan kritis terhadap proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Kotim). 

Ia menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta independensi dalam setiap tahapan seleksi agar benar-benar menghasilkan pejabat yang kompeten.

“Jangan sampai seleksi ini hanya menjadi seremonial belaka atau dijadikan ajang mencari keuntungan, yang selama ini proses seleksi kerap disinyalir sebagai tempat jual beli jabatan. Ini sangat disayangkan,” tegas Eka, Rabu 10 Desember 2025.

Menurutnya, Pemkab Kotim harus memastikan bahwa penjaringan pejabat dilakukan sesuai ketentuan, taat prosedur, serta mengikuti prinsip seleksi yang bersih dan bebas dari intervensi apa pun. Eka menegaskan, penentuan pejabat hendaknya sepenuhnya diserahkan kepada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) secara objektif dan independen.

Ia juga meminta Pemda tidak hanya terbuka dalam bentuk pengumuman informasi, tetapi juga terbuka dalam cara berpikir dan menggunakan hati nurani saat menentukan hasil akhir. Eka menilai, jika ada peserta yang tidak sesuai dengan kompetensi jabatan tertentu, maka jangan dipaksakan untuk diluluskan.

“Penempatan orang yang tidak tepat akan berdampak pada buruknya pelayanan publik. Tempatkan orang sesuai bidang dan kemampuannya, the right man on the right place,” ujar Eka.

Lebih jauh, Eka mempertanyakan lambannya penyusunan struktur kabinet jabatan di Pemkab Kotim. Ia menilai proses yang berlarut-larut dapat memberi kesan bahwa pemerintah daerah lebih sibuk mengatur posisi kabinet, dan tidak sibuk dalam menangani pembangunan yang dinilai masih minim.

“Catatan kritis saya mengapa sampai sekarang Pemkab tidak selesai-selesai dalam menyusun kabinet jabatan, apa yang menjadi masalah? apa pula kendalanya?,” tegasnya.

baca juga ...  Dilaporkan ke Polres Kotim, Kades Menjalin Irit Komentar dan Sebut Serahkan Kasus ke Pengacara

Sebelumnya, BKPSDM telah mengumumkan daftar peserta yang lulus administrasi seleksi 11 JPT Pratama yang terdiri dari berbagai pejabat mulai dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, camat hingga sekcam dan mereka berhak mengikuti tahapan lanjutan mulai 11 hingga 20 Desember 2025. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan 24 Desember 2025. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!