Wagub Edy Pratowo Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membacakan sambutan.

() resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Provinsi Kalteng. Ketiga Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam pidato pengantar Gubernur Agustiar Sabran yang dibacakannya, Wagub Edy Pratowo menekankan bahwa ketiga Raperda ini merupakan urgensi bagi percepatan pembangunan daerah.

Transformasi Perpustakaan dan Kearsipan
Mengenai Raperda Perpustakaan, Edy menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalteng yang unggul melalui penyelenggaraan perpustakaan yang profesional dan sesuai standar.

“Harapannya ke depan dapat mendukung transformasi dan inovasi, menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Edy.

Sementara itu, Raperda Kearsipan dinilai strategis untuk mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertata adalah kunci efisiensi birokrasi.

“Kita perlu membangun sistem kearsipan daerah yang menjamin ketersediaan arsip autentik dan terpercaya. Kebijakan ini akan menjadi payung yang kuat,” imbuhnya.

Terkait Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Wagub menegaskan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada iklim investasi yang sehat. Birokrasi yang singkat dan kepastian menjadi parameter utama bagi para investor.
Ia meyakini perda ini nantinya mampu menarik minat investor lokal maupun .

“Dengan terciptanya iklim investasi yang sehat, kita percaya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Edy.

Menutup pidatonya, Wagub berharap proses pembahasan antara eksekutif dan berjalan lancar agar ketiga Raperda ini segera disahkan menjadi Perda.

“Semoga apa yang kita rencanakan ini menjadi katalisator dalam membangun yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DLH Kalteng Bahas Kajian Teknis Pembuangan Limbah PT Agung Bara Prima

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!