KUALA KAPUAS – Sabu seberat 1,1 kilogram dimusnahkan Polres Kapuas sebagai penegasan perang tanpa tawar terhadap narkoba yang dinilai merusak sendi sosial dan mengancam masa depan generasi di Kabupaten Kapuas.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas di halaman belakang Mapolres Kapuas, Kamis pagi 18 Desember 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025 di wilayah hukum Polres Kapuas, yang berasal dari berbagai operasi dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tersebut jajarannya berhasil mengungkap 63 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
“Jika ditaksir secara ekonomis, nilai barang bukti yang kami musnahkan hari ini mencapai sekitar Rp2,214 miliar. Ini menunjukkan besarnya potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan apabila narkotika ini beredar di masyarakat,” ujar Gede Eka Yudharma didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bentuk komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis dan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan daerah.
“Dampak narkoba sangat berbahaya, merugikan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Karena itu, perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta pejabat utama Polres Kapuas. (denny)












