Polres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba, Musnahkan 1.107 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkotika yang Diungkap

IST/BERITASAMPIT - Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres di halaman belakang Mapolres setempat.

KUALA – Sabu seberat 1,1 kilogram dimusnahkan Polres sebagai penegasan perang tanpa tawar terhadap narkoba yang dinilai merusak sendi sosial dan mengancam masa depan generasi di Kabupaten .

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres di halaman belakang Mapolres , Kamis pagi 18 Desember 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025 di wilayah Polres , yang berasal dari berbagai operasi dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma, mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tersebut jajarannya berhasil mengungkap 63 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram.

“Jika ditaksir secara ekonomis, nilai barang bukti yang kami musnahkan hari ini mencapai sekitar Rp2,214 miliar. Ini menunjukkan besarnya potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan apabila narkotika ini beredar di masyarakat,” ujar Gede Eka Yudharma didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses sekaligus bentuk komitmen Polres dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis dan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan daerah.

“Dampak narkoba sangat berbahaya, merugikan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Karena itu, perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten , perwakilan Kejaksaan Negeri Kuala , Pengadilan Negeri Kuala , P4GN Kabupaten , Duta Genre Kabupaten , serta pejabat utama Polres . (denny)

baca juga ...  Taman Desa Bungai Jaya Jadi Pusat Ekonomi Baru bagi Pelaku UMKM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!