Sunarti Dorong Profesionalisme Pengelolaan Aset Daerah di Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi , Sunarti, menyampaikan sambutan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 17 Desember 2025.

– Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Kalteng), Sunarti, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan , peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

Menurutnya, setiap tahapan pengelolaan BMD harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan tata kelola yang baik, aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sunarti juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui pengelolaan yang profesional dan bertanggung jawab.

Ia menilai, pemanfaatan aset yang tepat tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan aset dan potensi kerugian daerah.

“Pengelolaan aset yang transparan dan tepat guna akan memberikan manfaat ganda, baik dalam meningkatkan PAD maupun menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Sunarti.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk memiliki komitmen yang sama dalam menjaga, mengamankan, dan mengelola Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui FGD ini, Sunarti berharap pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan BMD dapat semakin meningkat, sehingga tata kelola aset daerah di menjadi lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Sya'ban)

baca juga ...  Inovasi Pendidikan Kalteng Diakui Nasional, “Satu Rumah Satu Sarjana” Raih PDA 2025

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!