PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan bahwa perpustakaan harus diposisikan sebagai instrumen vital pembangunan sumber daya manusia (SDM), bukan sekadar fasilitas pelengkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Nasdem, Raudah, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Dalam laporannya, Fraksi Nasdem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng atas pengajuan tiga Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas SDM, tertib administrasi pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Raudah.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raudah menggarisbawahi pentingnya transformasi di era digital. Menurutnya, perpustakaan daerah dituntut menjadi pusat literasi modern yang inklusif dan adaptif terhadap teknologi agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Guna mencapai target tersebut, Fraksi NasDem memberikan empat poin penekanan:
Pertama, pemerataan layanan perpustakaan hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Kedua, penguatan perpustakaan berbasis digital dan literasi informasi.
Ketiga, peningkatan kualitas dan profesionalitas SDM pengelola perpustakaan.
Keempat, jomitmen anggaran yang berkelanjutan agar program tidak bersifat simbolis.
“Investasi di bidang literasi adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Perpustakaan harus mampu menjangkau masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya, dengan catatan tetap melakukan penyempurnaan substansi demi kepentingan daerah.
(Syauqi)












