PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan di wilayah tersebut. Investasi diharapkan tidak hanya sekadar mengejar angka realisasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Nasdem, Raudah, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, belum lama ini.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Nasdem menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalteng atas pengajuan tiga Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP, Raudah menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah. Namun, ia memberikan catatan kritis agar implementasinya tetap berpihak pada rakyat.
“Fraksi Nasdem menegaskan bahwa investasi yang didorong bukan semata-mata mengejar angka dan realisasi, melainkan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah,” ujar Raudah.
Lebih lanjut, Fraksi Nasdem menekankan empat poin krusial dalam penyelenggaraan penanaman modal di Kalteng:
1. Kepastian Hukum: Menciptakan kemudahan perizinan yang transparan, cepat, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.
2. Perlindungan Lokal: Menjamin kepentingan masyarakat lokal, pelaku UMKM, serta pelestarian lingkungan hidup.
3. Sinkronisasi Kebijakan: Menyelaraskan kebijakan investasi daerah dengan kebijakan nasional yang berbasis risiko (risk-based approach).
4. Penguatan Pengawasan: Memastikan pelaksanaan investasi tidak menimbulkan dampak negatif secara sosial maupun lingkungan.
Raudah menambahkan bahwa investasi harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat.
“Fraksi Partai Nasdem pada prinsipnya menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya, dengan tetap memperhatikan penyempurnaan substansi demi kepentingan daerah,” pungkasnya.
(Syauqi)












