Fraksi PAN DPRD Kalteng Dukung Raperda PTSP untuk Perkuat Iklim Investasi

IST/BERITA SAMPIT - Jubir Fraksi PAN DPRD Kalteng, Agie.

– Fraksi Partai Amanat (PAN) (Kalteng) menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Regulasi ini dinilai sebagai instrumen kunci untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bumi Tambun Bungai.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PAN, Agie, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kalteng, Kamis, 18 Desember 2025.

“Fraksi PAN memandang Raperda PTSP merupakan instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kemudahan perizinan, kepastian , serta transparansi pelayanan menjadi faktor utama dalam menarik minat investor,” ujar Agie saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Selain Raperda PTSP, Fraksi PAN juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng atas pengajuan dua Raperda lainnya, yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Menurut Agie, ketiga Raperda tersebut merupakan bagian strategis dalam meningkatkan tata kelola , kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Pembentukan peraturan daerah harus senantiasa berlandaskan pada kepentingan masyarakat, prinsip tata kelola yang baik, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Setelah melalui rapat internal fraksi, PAN menyatakan menerima dan menyetujui ketiga draf regulasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya di DPRD Kalteng.

(Syauqi)

baca juga ...  Freddy Ering: Pemda bersama Legislatif Miliki Tanggung Jawab Tingkatkan Taraf Hidup-Kesejahteraan Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!