Hampir 600 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kotim, Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Jerat Narkoba

UTOMO/BERITA SAMPIT - Empat orang tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti yang akan dimusnahkan.

SAMPIT – Upaya serius Polres Timur (Kotim) dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 599,64 gram, Jumat 19 Desember 2025.

Pemusnahan sabu bernilai hampir Rp1 miliar ini bukan sekadar prosedur , namun menjadi simbol nyata penyelamatan ribuan generasi dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi (LP) berbeda, hasil pengungkapan jaringan peredaran sabu di wilayah Kotim. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sabu dalam jumlah signifikan, mulai dari puluhan hingga ratusan gram.

Rinciannya, pada LP No. LP/AB7/XI/2025/SPKT, petugas mengamankan 3 bungkus sabu seberat 9,19 gram dari tersangka berinisial MA. Kemudian LP No. LP/AB6/XI/2025/SPKT, satu bungkus sabu seberat 83,48 gram diamankan dari tersangka RS. Sementara pengungkapan terbesar tercatat dalam LP No. LP/AB8/XI/2025/SPKT, dengan total 509,97 gram sabu dari tangan tersangka HU dan BWE.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, jika dinilai secara ekonomi, total barang bukti sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp899 juta. Namun, dampak sosial yang berhasil dicegah jauh lebih besar dari sekadar angka rupiah.

“Dengan perbandingan 1 gram sabu dapat menjerat 5 orang pengguna, pemusnahan ini secara simbolis telah menyelamatkan 2.999 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Total diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp899 juta,” kata Kapolres.

Pemusnahan tersebut disaksikan secara langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Kelas IB Sampit, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotim, UPTD Labkesda Kabupaten Kotim, serta penasihat dan insan pers.

“Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan mencegah barang bukti kembali beredar di masyarakat,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Jaga Ekosistem Sungai Mentaya, Ditpolairud Polda Kalteng Gandeng Warga Gelar Aksi Bersih Pesisir

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!