PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa upaya menjaga kawasan hutan tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga memastikan pengelolaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Langkah awal dalam menjaga hutan adalah memastikan kejelasan kawasan dan fungsi hutan itu sendiri. Saat ini, baik Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah tengah menyelesaikan proses penataan ruang yang berkaitan erat dengan fungsi kawasan hutan,” ucapnya, Senin 29 Desember 2025.
Selain itu perlu memastikan terlebih dahulu kawasan hutan berada di mana dan bagaimana fungsinya. Penataan ruang ini penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan kawasan hutan.
“Terdapat pula pengelolaan melalui perhutanan sosial, yang meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan adat, serta kemitraan kehutanan. Bagaimana kawasan hutan yang sudah dikelola ini dapat dimaksimalkan untuk kemakmuran rakyat, itu yang terus kita dorong,” tambahnya.
Terkait kewenangan kehutanan, menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah menjaga kelestarian hutan. Namun, dalam hal penindakan terhadap pelanggaran, diperlukan kolaborasi lintas sektor.
“Polisi Kehutanan ada yang berada di bawah Kementerian Kehutanan dan ada juga di bawah pemerintah provinsi. Karena itu, sinergi menjadi kunci dalam pengawasan dan penindakan,” lanjutnya.
Selain itu juga mengakui bahwa keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, jumlah personel kehutanan yang bertugas di lapangan masih sangat minim dibandingkan dengan luas kawasan yang harus diawasi.
“Bayangkan, dengan sekitar 32 personel, kita harus menjaga kawasan hutan seluas lebih dari 11 juta hektare. Ini tentu menjadi tantangan besar,” tuturnya.
Pihaknya mengaku telah berulang kali, baik secara lisan maupun tertulis, menyampaikan permohonan penambahan personel kepada Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kabar baiknya, dalam beberapa tahun ke depan, terdapat rencana penambahan personel untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Harapan kami, dengan tambahan personel dan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, pengelolaan serta perlindungan kawasan hutan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya. (yud)












