SUKAMARA – Progres pembangunan tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara hingga pekan ke-21 pelaksanaan pekerjaan telah mencapai sekitar 92,93 persen. Capaian tersebut tercatat hingga Rabu pekan lalu, dengan deviasi keterlambatan sekitar minus 7,06 persen.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut harusnua rampung pada 22 Desember 2025. Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan telah dimasukkan dalam perhitungan erpata, sehingga pelaksana diberikan tambahan waktu selama 30 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen.
“Berdasarkan laporan dari MK, kendala utama di lapangan adalah cuaca yang tidak menentu sehingga memengaruhi produktivitas pekerjaan, ditambah faktor tenaga kerja seperti banyak yang sakit dan kendala manpower lainnya,” ujar Fajar pada Senin 29 Desember 2025.
Dengan adanya tambahan waktu tersebut, Fajar menegaskan bahwa pembangunan tembok Lapas harus dapat dirampungkan secara maksimal. Bahkan, pihaknya berharap pekerjaan bisa diselesaikan lebih cepat dari waktu yang diberikan.
“Apabila dapat diselesaikan lebih cepat, maka denda akibat keterlambatan juga bisa diminimalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap sisa waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal agar pembangunan tembok Lapas Kelas III Sukamara benar-benar rampung. Pasalnya, usulan kegiatan lanjutan untuk tahun anggaran 2026 telah disampaikan.
“Harapan kami pekerjaan ini tuntas, karena sudah kami usulkan kelanjutan pembangunan untuk sisa tembok sekitar 140 meter, termasuk pembangunan selinder. Saat ini yang dibangun baru tembok, belum termasuk sarana pendukung lainnya,” pungkas Fajar. (enn)












