SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merilis hasil investigasi Tim Pandawa V terkait insiden penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan perusahaan.
Ketua Tim Investigasi Pandawa V, Gahara, menyampaikan bahwa investigasi dilakukan untuk mencari fakta objektif atas peristiwa yang terjadi pada 22 Desember 2025 lalu.
Tim turun langsung ke lapangan dan menggali keterangan dari sejumlah pihak, termasuk unsur adat, pemerintah desa, korban, serta keluarga korban.
“Hasil investigasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga adat dalam menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah adat,” kata Gahara yang juga Ketua Harian DAD Kotim, Rabu 31 Desember 2025.
Berdasarkan hasil investigasi, Gahara bersama sejumlah Tim Pandawa V diantarnya
M Pungkau Canang Waket III DAD Kotim dan M Tjumbi Anwar Waket IV DAD Kotim menyusun delapan rekomendasi yang ditujukan kepada pihak perusahaan dan korban.
Rekomendasi tersebut antara lain meminta Perusaahan menempuh perdamaian melalui hukum adat Dayak dengan keempat korban luka tembak, mencabut laporan polisi terkait dugaan pencurian buah sawit, serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Selain itu, perusahaan juga diminta memberikan tali asih dan membiayai ritual pesta perdamaian sesuai adat setempat. Sementara dari pihak korban, diminta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, memaafkan pelaku penembakan, serta tidak menuntut secara hukum adat maupun hukum positif.
“Untuk proses hukum terhadap terduga pelaku penembakan, kami serahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Kalteng,” tegas Gahara.
Dalam kronologi yang dihimpun tim, penembakan terjadi pada Senin 22 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di areal HGU salah satu perusahaan sawit. Di mana empat warga Desa Kenyala dilaporkan tertembak peluru karet saat diduga melakukan pencurian buah sawit di areal HGU Perusahaan.
Keempat korban masing-masing atas inisial IS yang mengalami luka tembak di lengan kanan, J tertembak di bagian kaki, AM warga Tasikmalaya Jawa Barat tertembak di bagian siku, serta F yang mengalami luka tembak di bawah ketiak kanan.
Tim juga mencatat bahwa saat kejadian, para korban berada di atas mobil pikap bersama delapan orang lainnya. Buah sawit hasil panen diduga sekitar 40 tandan atau kurang lebih dua kuintal. Saat terjadi kejar-kejaran, buah sawit tersebut dibuang ke jalan sehingga tidak lagi berada di kendaraan.
Terkait penanganan medis, korban F sempat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit dengan biaya pribadi, sementara tiga korban lainnya berobat di Puskesmas Tangar, juga menggunakan biaya sendiri.
“Hasil investigasi ini kami tuangkan dalam berita acara yang dibuat pada 24 Desember 2025 dan ditandatangani Tim Pandawa V,” ujar Gahara.
Sebelumnya diberitakan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim membentuk Tim Pandawa V untuk menelusuri dugaan penembakan terhadap warga di Kecamatan Telawang. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden yang dinilai serius dan berdampak luas bagi masyarakat adat.
Ketua Harian DAD Kotim Gahara mengatakan tim tersebut melibatkan unsur DAD kabupaten dan kecamatan, Damang Telawang, Batamad, serta mantir adat setempat. Tim ditugaskan turun langsung ke lapangan guna mengungkap fakta dan memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan.
Diketahui bahwa empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, dilaporkan menjadi korban penembakan oleh oknum aparat saat berada di areal perkebunan sawit.
Satu korban mengalami luka kritis dan dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, sementara tiga lainnya masih menjalani perawatan di desa setempat. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Warga setempat bernama Tuah menduga aparat yang terlibat menggunakan peluru tajam. Dugaan itu muncul karena luka yang dialami korban dinilai sangat parah hingga mengancam nyawa. (Nardi)












