PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aryawan, membenarkan adanya wacana pengembalian Desa Dambung dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng.
“Memang ada beberapa waktu lalu wacana dari tokoh masyarakat dengan dukungan dari pemerintah setempat yang ingin mengembalikan desa itu menjadi wilayah kita di Bartim,” ujar Aryawan, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, sebelumnya jumlah desa di Kalteng tercatat sebanyak 1.433 desa. Namun, setelah Desa Dambung masuk wilayah Kalimantan Selatan, jumlah desa di Kalteng berkurang menjadi 1.432 desa.
“Sebelumnya kan kita ada 1.433 desa, karena Desa Dambung masuk wilayah Kalsel sekarang jadi 1.432 desa,” jelasnya.
Terkait upaya yang telah dilakukan, Aryawan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat di wilayah perbatasan.
“Sekarang kan masih komunikasi dengan pemerintah setempat di perbatasan itu,” katanya.
Ia menegaskan, Dinas PMD Kalteng siap memberikan dukungan dan memfasilitasi proses lebih lanjut apabila terdapat tindak lanjut resmi dari pihak-pihak terkait.
“Nanti ketika mereka datang ke kami, kami siap memfasilitasi,” ucapnya.
Namun demikian, Aryawan menekankan bahwa penataan batas desa tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, proses tersebut melibatkan biro pemerintahan dan biro hukum yang memiliki kewenangan dalam fasilitasi penetapan batas desa.
“Dalam hal tata batas desa itu kan kami tidak bisa jalan sendiri. Ada biro pemerintahan, ada biro hukum yang punya kewenangan dalam hal fasilitasi batas desa,” pungkasnya.
(Syauqi)












