PALANGKA RAYA – Setelah 31 tahun berkarier di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 1995, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman resmi kembali bertugas di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tanah kelahirannya.
Hilman memastikan kepindahannya ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah efektif terhitung sejak 1 Januari 2026, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Memohon diri agar bisa pindah mutasi dari Kalsel, Kabupaten Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Saya mengajukan permohonan mutasi sesuai prosedur dan mekanisme, dan sudah keluar keputusan Menteri untuk penempatan saya di Kalteng tertanggal 1 Januari 2026,” ujar Hilman saat dihubungi Berita Sampit melalui aplikasi WhatsApp, Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menjelaskan, selain keputusan Mendagri, juga telah terbit Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait penerimaan dan penempatannya di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Sudah keluar SK Sekda Provinsi Kalteng terkait penerimaan penempatan dan bertugas di Kalteng sejak 1 Januari atas dasar keputusan Mendagri tersebut,” katanya.
Hilman menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan permohonan pribadi yang mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Banjar dan diterima oleh Pemprov Kalteng.
“Saya yang mengajukan permohonan. Di sini (Pemkab Banjar) melepas, di Kalteng berkenan menerima. Saya sangat berterima kasih kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mau menerima saya kembali ke Kalimantan Tengah. Ini tour of area, saya balik ke tanah leluhur, tanah kelahiran saya,” jelasnya.
Berdasarkan SK Mendagri, Hilman ditempatkan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan jabatan analis kebijakan.
“SK Mendagri-nya berdasarkan penerimaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lalu saya ditempatkan di Biro Hukum sebagai penelaah teknis kebijakan,” tegasnya.
Selama berkarier di Kalsel, Hilman mengawali pengabdian sebagai aparatur sipil negara sejak 1995. Ia pernah bertugas di Kabupaten Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kota Banjarmasin, serta selama 21 tahun mengabdi di Kabupaten Banjar.
“Kalau berkarier di Kalsel sejak 1995 setelah diangkat jadi PNS, jadi 31 tahun. Pernah tugas di Amuntai, HSU, Banjarmasin, dan 21 tahun di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Terkait alasan kepindahan, Hilman menyebutkan bahwa selain pertimbangan karier, faktor keluarga juga menjadi alasan utama.
“Alasan pindah ya tour of area. Saya sudah tour of duty antarjabatan, sekarang tour of area pindah wilayah. Yang pasti balik ke tanah leluhur. Apalagi Ibu saya sendirian di Palangka Raya, jadi saya bisa merawat beliau sembari bertugas,” tuturnya.
Hilman menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, dirinya siap ditempatkan di mana saja dan menyerahkan sepenuhnya amanah jabatan kepada pimpinan.
“Pegawai negeri itu siap ditempatkan di mana saja. Kalau soal amanah jabatan itu kewenangan pimpinan. Yang pasti saya bersyukur bisa kembali ke kampung halaman dan melanjutkan pengabdian di tanah kelahiran,” ujarnya.
Ia dijadwalkan mulai aktif bertugas pada pekan pertama Januari 2026.
“Insya Allah hari Senin mulai masuk melapor untuk mendapatkan surat pernyataan mulai tugas,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membenarkan mutasi Mokhamad Hilman ke lingkungan Pemprov Kalteng.
“Ya, mutasi ke Kalteng,” ujar Leonard saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui aplikasi WhatsApp, Jumat, 2 Januari 2026.
Namun demikian, Leonard menyebutkan bahwa penempatan jabatan definitif Hilman masih menunggu keputusan lebih lanjut. “Belum tahu. Masuk sebagai staf dulu di Pemprov,” ujarnya singkat.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Hilman pernah mengemban sejumlah posisi strategis, salah satunya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
Saat ini, jabatan terakhir Hilman di Kabupaten Banjar adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
(Sya'ban)












