DPRD Kotim Dorong Pemerintah Daerah Buka Peluang Investasi Bidang , Hadirkan RS Swasta atau Kucurkan Dana Rp60 Miliar

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu.

SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten (Kotim) Dadang H Syamsu menilai sektor masih menjadi isu paling dominan yang dikeluhkan masyarakat sepanjang tahun 2025, terutama terkait pembiayaan BPJS dan layanan di RSUD dr Murjani Sampit.

Menurut Dadang, kebutuhan anggaran premi BPJS di Kotim saat ini hampir mencapai Rp60 miliar. Namun, kemampuan keuangan daerah baru berada di kisaran Rp35 miliar, sehingga masih terdapat selisih anggaran yang cukup besar.

“Kondisi ini tentu berdampak pada layanan masyarakat. Selama anggaran tidak mencukupi, keluhan akan tetap muncul,” ujarnya, Sabtu 3 Januari 2026.

Ia juga mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat DPRD dengan manajemen RSUD dr Murjani Sampit, saat keluhan pasien semakin banyak, RS perlu mengibangi dengan peningkatan sarana prasarana dan tenaga .

“Hasil RDP disimpulkan perlu anggaran sedikitnya sekitar Rp60 miliar untuk peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan tenaga ,” ungkap politisi PAN ini.

Dadang menilai jumlah pasien yang terus meningkat sudah sangat tidak sebanding dengan ketersediaan tenaga dan fasilitas. Selain itu, RSUD Murjani juga melayani pasien dari luar daerah, sehingga beban layanan semakin berat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD jug mendorong pemerintah daerah membuka peluang investasi sektor

“Perlu dibangun persaingan yang sehat dengan menghadirkan fasilitas atau rumah sakit swasta, sehingga beban layanan tidak hanya bertumpu pada RSUD,” tegasnya.

Beberapa investor sudah mulai berdatangan salah satunya dari rumah sakit Muhammad, namun belum ada tindaklanjut, tidak ada lagi informasi perkembangannya.

Sehingga selama belum ada tambahan fasilitas dan dukungan anggaran, maka pelayanan yang optimal akan sulit tercapai, dipastikan keluhan akan terjadi kedepannya. (nardi)

baca juga ...  Anggota Dewan Ini Nilai Progam Jampersal Banyak Masyarakat Belum Tau
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!