PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalteng guna membahas kinerja perusahaan daerah yang dinilai belum optimal.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap BUMD, khususnya terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, dari tiga BUMD yang dimiliki Pemprov Kalteng, hanya Bank Kalteng yang sejauh ini memberikan sumbangan pendapatan bagi daerah.
Sementara dua BUMD lainnya, yakni Jamkrida dan Banama Tingang, dinilai belum menunjukkan kinerja yang mampu menghasilkan PAD.
“Kami akan memanggil masing-masing pimpinan BUMD untuk membahas kinerja mereka,” ujar Purdiono saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menyebutkan, agenda pemanggilan tersebut telah dijadwalkan pada 2 Februari 2026 sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalteng.
“Pemanggilan ini sudah dijadwalkan dan dituangkan dalam Rencana Kerja DPRD,” tegasnya.
Purdiono menambahkan, DPRD ingin memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi internal BUMD serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Selain membahas capaian keuangan, pemanggilan tersebut juga diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi agar BUMD ke depan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
“Sejauh ini, yang memberikan kontribusi PAD hanya Bank Kalteng. Dua BUMD lainnya perlu dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.
(Sya'ban)












