KUALA PEMBUANG – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD menuai penolakan tegas dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seruyan, Subani. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang berpotensi mencederai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Subani menegaskan, sikap PDI Perjuangan yang menolak Pilkada dipilih DPRD merupakan keputusan tepat untuk menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Menurutnya, Pilkada langsung adalah hak politik fundamental rakyat yang tidak boleh dirampas oleh kepentingan elite.
“Pilkada langsung adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Jika dikembalikan ke DPRD, itu sama saja dengan memundurkan demokrasi dan mencederai hak konstitusional masyarakat,” tegas Subani saat dikonfirmasi, Minggu 11 Januari 2026.
Ia juga menyatakan dirinya tegak lurus mengikuti amanat DPP PDI Perjuangan yang secara konsisten menolak wacana tersebut. Baginya, hak memilih dan dipilih merupakan esensi utama demokrasi yang tidak boleh dikompromikan.
“Pilkada langsung masih menjadi sistem terbaik. Demokrasi hidup karena rakyat diberi ruang untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Subani menilai Pilkada melalui DPRD berisiko mengembalikan kekuasaan ke tangan segelintir elite serta membuka peluang praktik politik transaksional. Padahal, demokrasi seharusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada rakyat, bukan membatasi partisipasi mereka.
Menurutnya, kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi kuat dan keberanian untuk berpihak kepada kepentingan publik. Tanpa mandat rakyat, kekuasaan akan kehilangan arah serta tanggung jawab moralnya.
“Atas dasar itu, PDI Perjuangan memilih berdiri bersama rakyat dan menolak segala bentuk pelemahan demokrasi yang menjauhkan kekuasaan dari rakyat,” katanya.
Subani bahkan mengutip ajaran Bung Karno yang menegaskan bahwa kedaulatan sejatinya berada di tangan rakyat. Ia menilai Pilkada langsung adalah cara paling jujur dalam menjaga ruh demokrasi.
“Ketika hak memilih rakyat diambil, di situlah demokrasi kehilangan jiwanya. Karena itu, kami menolak Pilkada kembali melalui DPRD. Ini adalah bentuk pengebirian hak konstitusional rakyat,” pungkasnya.
(ASY)












