PALANGKA RAYA – Aspirasi warga Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, didominasi usulan peningkatan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi masyarakat desa yang dinilai mendesak untuk menunjang aktivitas pertanian dan kesejahteraan warga.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Dapil II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Pipit menjelaskan, infrastruktur jalan menjadi kebutuhan utama masyarakat Desa Bapeang karena berperan penting dalam memperlancar distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga. Sejumlah ruas jalan di wilayah Sei Majau dan Sukaramai diusulkan untuk ditingkatkan melalui pembangunan timbunan biasa dengan lebar 3-4 meter.
Di wilayah Sei Majau, peningkatan jalan sepanjang 1.000 meter diusulkan oleh tiga kelompok tani, yakni Hamparan, Tunas Harapan, dan Ujung Pandang, yang mengelola lahan pertanian seluas sekitar 30 hektare.
Sementara itu, di Malang 3 Sukaramai, masyarakat mengusulkan peningkatan jalan sepanjang 1.200 meter untuk mendukung akses ke area pertanian seluas 50 hektare. Usulan serupa juga diajukan untuk Malang 5 Sukaramai dengan panjang jalan sekitar 1.200 meter.
Selain infrastruktur, warga juga mengusulkan bantuan sarana dan prasarana pertanian untuk meningkatkan produktivitas. Usulan tersebut meliputi bantuan alat panen padi berupa combine harvester, pupuk, serta bantuan traktor dan cultivator bagi Kelompok Tani Suka Ramai Mitra Family yang memiliki 20 anggota dan mengelola lahan sayuran seluas lima hektare.
Menurut Pipit, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan tambahan bagi petani sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian dan peternakan di tingkat desa.
Tak hanya sektor ekonomi, aspirasi masyarakat juga mencakup pembangunan sumber daya manusia dan kehidupan sosial. Warga Desa Bapeang mengusulkan pembangunan SMK Maritim di wilayah Sukaramai, dengan kesiapan lahan seluas tiga hektare yang telah dihibahkan oleh pemerintah desa.
Di bidang keagamaan, masyarakat juga mengusulkan tambahan anggaran untuk penyelesaian pembangunan Mushola Bustanu sebesar Rp125 juta, serta bantuan Rp200 juta untuk penyelesaian pembangunan Tempat Pengajian Anak (TPA) Bapeang.
Pipit Setyorini menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan reses DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan melalui pertemuan langsung dengan masyarakat.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan harapan adanya perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan pembangunan di wilayah pedesaan.
Diketahui, aspirasi warga Desa Bapeang tersebut merupakan hasil reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












