PALANGKA RAYA – Warga Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan fokus pada peningkatan infrastruktur desa, pelayanan dasar, serta pemberdayaan masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dapil II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam paparannya, Pipit menjelaskan bahwa masyarakat Desa Bajarum mengusulkan sejumlah kebutuhan di bidang fisik dan prasarana yang dinilai mendesak untuk menunjang aktivitas dan kesejahteraan warga.
Salah satu usulan utama adalah pengaspalan jalan desa, perbaikan jalan, serta perbaikan jembatan guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan desa, khususnya pada malam hari. Untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, masyarakat juga mengusulkan pengadaan ekskavator mini.
Di sektor lingkungan dan pariwisata, masyarakat Desa Bajarum mengusulkan pembangunan kawasan pariwisata di sekitar Jembatan Bajarum yang diharapkan dapat menjadi ruang publik sekaligus mendukung potensi ekonomi lokal.
Kebutuhan dasar lainnya yang turut disampaikan adalah penyediaan air bersih melalui jaringan PDAM. Pipit menyebutkan, hingga saat ini sebagian warga masih mengandalkan pompa air, yang kualitas airnya dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengusulkan alih fungsi pembebasan lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau dan pusat olahraga masyarakat, sebagai sarana penunjang aktivitas sosial dan kesehatan warga.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, warga Desa Bajarum mengharapkan adanya pelatihan keterampilan, seperti pelatihan menjahit serta pelatihan di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan membuka peluang ekonomi baru.
Pipit Setyorini menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui pertemuan langsung dengan masyarakat.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan aspirasi tersebut secara terbuka dan jujur, dengan harapan adanya peningkatan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi kehidupan mereka.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi warga Desa Bajarum tersebut merupakan hasil pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












