SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, khususnya dari sektor kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama lintas instansi, baik antarperangkat daerah maupun dengan instansi vertikal, guna memastikan seluruh potensi pajak dapat tergarap secara maksimal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Mahfudin, mengatakan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Peningkatan pendapatan daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu kerja sama dari semua pihak, baik antarinstansi di daerah maupun dengan instansi vertikal. Karena itu, kami membangun sinergi yang kuat dengan UPT Samsat di Kabupaten Sukamara,” ujar Mahfudin.
Sebagai bentuk konkret dari sinergi tersebut, BPKAD Sukamara bersama UPT Samsat telah membentuk Tim Gabungan Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB. Tim ini bertugas melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pendataan hingga sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Mahfudin, tim gabungan tersebut sudah turun langsung ke sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Sukamara untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus melakukan pendataan kendaraan.
“Melalui sosialisasi dan pendataan ini, kami ingin memastikan seluruh kendaraan bermotor yang ada di Sukamara tercatat dengan benar dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfudin menambahkan bahwa BPKAD Sukamara juga telah menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 973/984/II/Bappenda/2025 serta Surat Edaran Gubernur terkait pendataan kendaraan bermotor.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat basis data dan meningkatkan akurasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (enn)












