Inspektorat Pastikan Tindak Lanjut LHP Sesuai Ketentuan

IST/BERITASAMPIT - Plt Inspektur Provinsi , Eko Sulistiono.

menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan . Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin 12 Januari 2026.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi , Eko Sulistiono, menyatakan pihaknya menyambut baik penyerahan LHP sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola yang akuntabel dan transparan.

“Kami menyambut baik penyerahan LHP BPK atas Kepatuhan Semester II ini sebagai bentuk penguatan tata kelola yang akuntabel,” ucapnya.

 
Inspektorat Provinsi berkomitmen untuk mengawal dan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kepatuhan, memperbaiki tata kelola, dan segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Wagub Edy Pratowo: Bonsai Cerminkan Kesabaran dan Harmoni dengan Alam
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!