SAMPIT – Drama berdarah akibat cemburu buta terjadi di lingkungan PT Agrinas Palma Nusantara. Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus penusukan yang nyaris merenggut nyawa seorang perempuan di wilayah hukum Polsek Sei Sampit. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin 5 Januari 2026 lalu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi yang kuat.
Kasi Humas memaparkan kronologi kejadian. Tersangka, berinisial KSM (25), diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, VN (29), dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya, korban menderita luka berat di bagian leher.Motif kejadian diduga kuat berasal dari rasa cemburu.
“Pemicunya adalah ketika tersangka melihat percakapan di aplikasi pesan korban dengan wanita lain. Insiden bermula dari perebutan handphone yang berujung pada cek-cok dan akhirnya penganiayaan,” kata Edy.
Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang diduga sebagai senjata. Satu tersangka telah ditetapkan dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersangka terancam pidana Pasal 468 Ayat (1) jo. Pasal 466 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun.
Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah tanpa kekerasan dan menjaga keharmonisan dalam hubungan rumah tangga.
Diberitakan sebelumnya kejadian berdarah itu terjadi di area perusahaan yang berlokasi di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Akibatnya korban sempat mengalami kritis di RSUD dr Murjani Sampit.
(Utomo)












