PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin operasional perusahaan. Langkah ini dinilai krusial guna menekan laju deforestasi yang memicu bencana alam, khususnya banjir.
Sutik menegaskan bahwa setiap permohonan izin investasi harus melalui kajian lingkungan yang mendalam dan komprehensif.
“Untuk menanggulangi banjir, pemerintah daerah jangan memberikan izin se-enaknya, tapi juga harus di kaji benar-benar agar nanti tidak mengakibatkan bencana,” ujar Sutik, Jumat,16 Januari 2026.
Selain aspek lingkungan, politisi ini juga menyoroti pentingnya etika perusahaan dalam menjaga hubungan dengan masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa sengketa lahan sering kali terjadi akibat pengabaian hak-hak warga sekitar.
“Perusahaan harus (bekerjasama) dengan masyarakat. Kalau memang tanah milik masyarakat harus lakukan pembebasan, jangan asal garap aja,” tegasnya.
Meski demikian, Sutik memahami bahwa investasi tetap diperlukan untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, tantangan pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.
“Kta melarang perusahaan juga enggak boleh, karena untuk pendapatan daerah. Tetapi regulasi tetap harus ditegakkan demi keselamatan lingkungan,” pungkasnya.
(Syauqi)












