DPRD Kalteng Nilai Implementasi KUHP Baru Akan Menjawab Kekhawatiran Publik

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Sudarsono.

– Wakil Ketua Komisi I DPRD (Kalteng), Sudarsono, mengajak masyarakat untuk bersabar dan melihat terlebih dahulu implementasi Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) yang telah disahkan. Ia menilai, efektivitas regulasi ini baru bisa dievaluasi setelah dijalankan secara nyata di lapangan.

Sudarsono mengakui adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait perubahan aturan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa Indonesia kini telah memiliki produk sendiri setelah sekian lama bergantung pada aturan peninggalan kolonial.

“Kita enggak tau dampaknya ini kan UU sudah baru. Dulu banyak yang protes KUHP dari Belanda, sekarang diproduksi dalam negeri diprotes lagi. Ya kita belum tau nih,” ujar Sudarsono saat memberikan keterangan di , Jumat, 16 Januari 2026.

Menurutnya, setiap aturan pasti memiliki sisi positif dan negatif. Ia berharap masyarakat memberikan kesempatan bagi aturan ini untuk berjalan sebelum melakukan penghakiman secara prematur.

“Semua aturan ada plus minus tapi kita lihatlah karena ini sudah jadi aturan. Kita enggak bisa membatalkan ya jalan aja dulu kalau saya prinsipnya begitu. Oleh sebab itu, kalau saya katakan ayo kita bersabar kita lihat dulu, kita protes habis-habisan ini tetap berlaku,” tegasnya.

Sudarsono juga menambahkan bahwa jika dalam perjalanannya ditemukan kekurangan yang signifikan, peluang revisi akan selalu terbuka.

“Yang baik mungkin dipertahankan, kalau memang ada dalam aturan ini mungkin dalam perjalanannya harus direvisi segala macam, tentu kita akan bergerak bersama-sama,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Legislator Kalteng Ajak Masyarakat Aktif Pilah Sampah dari Rumah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!