SAMPIT – Kejanggalan penanganan kasus tabrak lari maut di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan barang bukti yang diduga sabu namun disebut sebagai tawas oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kotim.
Sorotan itu disampaikan Candra Tobing, warga Sungai Paring yang juga keluarga korban tabrak lari yang terjadi pada Sabtu 17 Januari 2026. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara keterangan polisi dengan pengakuan orang-orang yang berada langsung di dalam mobil pelaku.
Menurut Candra, salah seorang teman pelaku yang diamankan warga mengakui bahwa mereka mengonsumsi sabu sebelum insiden tabrakan maut tersebut terjadi. Pengakuan itu bahkan disebutnya dibenarkan oleh salah satu petugas kepolisian saat berada di Polsek Cempaga.
“Logikanya jika memang itu tawas, kenapa jauh-jauh dari Pangkalan Bun ke Kabupaten Katingan letaknya di Kereng Pangi hanya mengantar tawas?,” kata Candra pada Minggu 18 Januari 2026.
Dirinya mengaku, selain dia bersama tujuh orang warga lainnya yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat desa saat membawa teman pelaku ke Polsek Cempaga. Teman pelaku mengakui hal tersebut dan dibenarkan oleh salah satu petugas kepolisian yang ada di Polsek.
“Barang bukti yang berupa sabu berjumlah satu kantong. Mobil pelaku platnya ganda, di dalam mobil itu ditemukan senjata. Kalau tidak salah tiga senjata tajam,” ungkapnya.
Candra menyebut bahwa saat pengejaran, barang bukti yang dibungkus plastik sempat dibuang oleh pelaku. “Kenapa takut jika memang itu tawas, kenapa dibuang,” ujarnya penuh tanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seharusnya pembuktian barang bukti dilakukan secara terbuka dan jangan langsung mengeluarkan peryataan bahwa barang bukti tersebut adalah tawas.
“Seharusnya pembuktian barbuk itu harus di muka umum, sedangkan dalam video saat penangkapan banyak saksi yang melihat bahwa itu sabu,” tegas Candra.
Sebagai keluarga korban, Candra mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. “Atas efek itulah terjadi korban hingga meninggal dunia, korban anak-anak yang tidak ada dosanya. Diapun berjalan di pinggir jalan,” ucapnya dengan suara bergetar.
Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman menyatakan bahwa barang yang ditemukan bukanlah sabu. “Bukan sabu, tawas sudah kita cek, diserahkan ke Satlantas,” pungkasnya.
(Utomo)












