PULANG PISAU – Akses digital di Kabupaten Pulang Pisau terus diperluas setelah sebanyak 70 titik di berbagai kecamatan menerima layanan internet bantuan pemerintah pusat melalui Bakti Komdigi sepanjang tahun 2025, sebagai upaya mengurangi kesenjangan konektivitas di wilayah pedesaan.
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau mencatat, bantuan tersebut menjangkau sekolah, desa, serta sejumlah fasilitas umum yang selama ini mengalami keterbatasan akses jaringan internet.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi Pulang Pisau, Hidayat Briyantara, Kamis 22 Januari 2026, menjelaskan bahwa seluruh bantuan diusulkan melalui aplikasi resmi Bakti Komdigi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat enam desa pada 2025 yang mengalami kesulitan akses internet. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan berupa perangkat Starlink guna menunjang konektivitas jaringan di wilayah tersebut.
Menurut Hidayat, persoalan blank spot hingga kini masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Pulang Pisau dan perlu mendapat perhatian berkelanjutan dari pemerintah pusat melalui mekanisme pengusulan tahunan.
“Setiap tahun pemerintah pusat meminta data wilayah yang masih mengalami kesulitan sinyal atau blank spot, sehingga pendataan harus dilakukan secara akurat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya di Pulang Pisau, Kamis.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 pemerintah daerah kembali membuka peluang bagi desa–desa yang belum tersentuh bantuan internet melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan, dengan prioritas pada fasilitas pendidikan. Pengajuan dapat difasilitasi Diskominfostandi atau diajukan langsung melalui Bakti.
Namun demikian, Hidayat menyebutkan hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah bantuan perangkat Starlink akan kembali diberikan pada 2026 seperti tahun sebelumnya, mengingat mekanisme dan kerja sama masih terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai langkah lanjutan, Diskominfostandi merencanakan peninjauan lapangan pada 2026 untuk memetakan secara langsung wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan internet, guna memastikan kebijakan penanganan blank spot benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan. (denny)












