KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD melalui kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Kamis 22 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Perry Noah yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baik secara langsung maupun daring, di antaranya Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Simon Saimima, Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Ananto Budiono, serta tim teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Perry Noah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif di akhir tahun anggaran, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie menjelaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelaporan keuangan daerah.
Menurutnya, kualitas laporan keuangan sangat menentukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga dibutuhkan komitmen seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab laporan keuangan agar penyusunan laporan dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai standar.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap terbangun sinergi yang kuat antarperangkat daerah, meningkatnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel secara berkelanjutan. (denny)












