Pemkab Kotim Bangun 32 Rumah Baru Korban Kebakaran Sepanjang 2025

IST/BERITASAMPIT - Pembangunan rumah baru bagi warga terdampak kebakaran di Timur sebagai bagian dari program perumahan dan kawasan permukiman tahun 2025.

SAMPIT – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Timur (Kotim) mencatat sejumlah capaian pada bidang perumahan dan kawasan permukiman sepanjang tahun 2025, termasuk pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana kebakaran.

Kepala Dinas SDABMBKPRKP Timur, Mentana Dhinar Tistama, menyampaikan pihaknya menangani berbagai program infrastruktur permukiman, mulai dari peningkatan jalan lingkungan hingga penanganan rumah tidak layak huni dan rumah terdampak bencana.

Pada 2025, Dinas SDA menangani 39 unit rumah terdampak bencana kebakaran. Dari jumlah tersebut, 32 unit rumah dibangun baru, sementara tujuh unit lainnya dilakukan perbaikan atau rehabilitasi, sehingga warga dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

“Di bidang perumahan, kami tidak hanya fokus pada infrastruktur dasar, tetapi juga pada penanganan rumah warga yang terdampak musibah serta peningkatan kualitas hunian masyarakat,” ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penanganan jalan lingkungan menjadi salah satu prioritas dengan total panjang jalan yang berhasil ditangani mencapai 6.843,23 meter. Selain itu, juga dilakukan pembangunan tiga unit box culvert untuk mendukung kelancaran drainase di kawasan permukiman.

Selain penanganan bencana, program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga terus dijalankan dengan total 107 unit rumah tertangani. Program ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk empat unit untuk warga penderita AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM).

Penanganan RTLH tersebut berasal dari berbagai sumber pendanaan, antara lain pokok-pokok pikiran (Pokir) sebanyak 10 unit, APBD Kabupaten dua unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 86 unit dari APBN, serta lima unit bantuan melalui Baznas.

Selain itu, dalam mendukung penataan lingkungan, Dinas ini juga melaksanakan galian batas TPU berupa saluran sepanjang 1.866 meter, guna meningkatkan fungsi drainase dan kerapian kawasan.

baca juga ...  Enam Tahun Citi Mall Melayani Pengunjung, Ini Pesan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sampit

Menurut Mentana, capaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman yang aman, sehat, dan layak huni bagi masyarakat Kotim. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!