Penghentian Riset Limbah Sawit Dinilai Berpotensi Hambat Inovasi Lingkungan di Kotim

NARDI/BERITASAMPIT - Limbah kelapa sawit yang ditampung di PT Sampit.

SAMPIT – Terhentinya penelitian pengolahan limbah kelapa sawit yang digagas tim peneliti SMA Muhammadiyah Sampit dikhawatirkan berdampak pada upaya inovasi lingkungan dan penguatan sektor pertanian di Kabupaten Timur (Kotim).

Penelitian yang sebelumnya berjalan di kawasan PT Sampit International tersebut sejatinya dirancang untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yakni penanganan limbah dan pengembangan pupuk organik bagi petani. Namun kini, kegiatan ilmiah tersebut terpaksa berhenti sebelum mencapai tahap uji lanjutan.

Peneliti utusan SMA Muhammadiyah Sampit, Dr. Joni menyampaikan selain berdampak pada riset, penghentian ini juga berpengaruh pada rencana pembangunan lahan konservasi gambut tahap II di lokasi lain sekitar Sampit.

Menurut Joni, pembangunan kawasan konservasi tersebut sangat membutuhkan pupuk organik hasil pengolahan limbah sawit.

“Seperti yang sudah dilakukan pada pembangunan lahan konservasi gambut di KM 7 Sampit–Samuda, pupuk dari limbah sangat dibutuhkan. Jika penelitian berhenti, maka rencana konservasi lanjutan juga terpaksa dihentikan total,” jelasnya, Jumat 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa riset ini berangkat dari keprihatinan terhadap limbah sawit yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, tandan kosong kelapa sawit yang dibiarkan menumpuk justru berpotensi mencemari lingkungan.

“Limbah sawit kalau tidak diolah akan mengalami pembusukan dan menghasilkan gas berbahaya seperti amonia dan karbondioksida. Ini berdampak pada kualitas lingkungan dan berkontribusi terhadap pemanasan global,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, melalui penelitian ini limbah sawit diolah menjadi pupuk organik yang diharapkan mampu mendukung produktivitas pertanian sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Meski demikian, pemanfaatannya masih berada pada tahap penelitian dan belum diterapkan di lapangan.

“Tujuan kami murni akademik dan sosial. Jika berhasil, hasil riset ini bisa membantu petani sekaligus meringankan beban pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah,” katanya.

Joni menambahkan, sebelum penelitian dimulai, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada 15 Desember 2025. Karena tidak bersifat komersial, kegiatan tersebut dinilai sebagai bagian dari riset ilmiah pendidikan.

Namun, pasca dilakukan inspeksi ke lokasi penelitian, aktivitas riset justru tidak lagi berjalan. Dampak paling nyata adalah terhentinya pasokan bahan baku limbah sawit yang sebelumnya disuplai secara sukarela oleh perusahaan.

“Limbah itu tidak diperjualbelikan, hanya dipakai untuk kepentingan penelitian. Tapi setelah itu, pasokan dihentikan dan penelitian tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan, penelitian yang bertujuan menjaga lingkungan dan mendukung pertanian bisa mendapatkan ruang dan dukungan lebih luas, sehingga inovasi lokal tidak terhenti di tengah jalan. (Nardi)

baca juga ...  Perangi Paham Radikal, Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat DAS Mentaya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!