PULANG PISAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau terus mematangkan penerapan kurikulum muatan lokal yang telah diwacanakan sejak 2023 melalui penguatan regulasi, koordinasi teknis, serta penyiapan kebijakan pendidikan daerah agar dapat diterapkan secara menyeluruh di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Sri Putri Pratiwi mengatakan, penyusunan kurikulum muatan lokal dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Sri Putri, hingga saat ini proses penyusunan masih berada pada tahapan administratif, termasuk menunggu terbitnya peraturan gubernur sebagai regulasi turunan agar pelaksanaan kurikulum muatan lokal memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menegaskan, kelengkapan regulasi menjadi hal utama sebelum kurikulum diterapkan di sekolah. Dengan dasar hukum yang jelas, pelaksanaan kurikulum diharapkan berjalan konsisten dan seragam di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah regulasi terpenuhi, lanjutnya, koordinasi teknis akan dilakukan melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar untuk menyusun langkah-langkah penerapan kurikulum muatan lokal sesuai karakteristik daerah dan kondisi satuan pendidikan.
Sebagai bagian dari progres penyusunan, Disdik Pulang Pisau telah melaksanakan Bimbingan Teknis penyusunan kurikulum muatan lokal selama tiga hari di Palangka Raya. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pendidik dan tim penyusun kurikulum guna memperkuat pemahaman konsep hingga teknis penyusunan.
Dari kegiatan tersebut, dibentuk tim khusus penyusun kurikulum muatan lokal dengan pembagian peran yang jelas. Tim ini diharapkan mampu bekerja lebih fokus dan terarah sehingga kurikulum yang disusun siap diterapkan secara efektif di sekolah.
Sri Putri berharap, setelah seluruh tahapan terpenuhi, kurikulum muatan lokal dapat segera diimplementasikan dengan dukungan kesiapan tenaga pendidik. Ia menambahkan, penyusunan kurikulum juga melibatkan kerja sama dengan Lembaga Perempuan Dayak Provinsi Kalimantan Tengah agar muatan lokal yang dihasilkan benar-benar mencerminkan identitas daerah dan nilai kearifan lokal masyarakat. (denny)












