PALANGKA RAYA – Fenomena gagal panen yang melanda Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, berdampak serius pada stabilitas ekonomi warga. Kondisi yang memburuk setiap tahun ini memaksa masyarakat meninggalkan kampung halaman untuk mencari penghidupan di daerah lain.
Laporan memprihatinkan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Reses Dapil V DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng baru-baru ini. Ia mengungkapkan bahwa perekonomian di desa tersebut mengalami penurunan drastis akibat kegagalan sektor pertanian yang menjadi tumpuan utama.
“Perekonomian di Desa Sidorejo dan sekitarnya sangat menurun setiap tahunnya karena mengalami gagal panen yang luar biasa. Perlu adanya usaha alternatif untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” ujar Kamayanti saat memaparkan hasil reses DPRD Kalteng.
Menurutnya, kemiskinan yang kian meluas menyebabkan banyak rumah di desa tersebut kini kosong ditinggalkan penghuninya.
“Banyak masyarakat yang tidak sejahtera sehingga memilih untuk merantau. Banyak rumah kosong dan susah dijual. Perlu ada solusi nyata untuk peningkatan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.
Infrastruktur dan Jalan Usaha Tani
Selain masalah ekonomi, Kamayanti menyoroti rusaknya infrastruktur jalan desa sepanjang 17 kilometer. Akses utama menuju fasilitas publik seperti Gereja, Puskesmas, dan Kantor Desa dilaporkan masih menggunakan standar jalan transmigrasi tahun 1971 yang kini kondisinya memprihatinkan.
Ia mendesak adanya pembangunan jalan tembus lintas desa yang menghubungkan Sidorejo-Sidomulyo-Tangunharjo-Tamban Luar. Terkait pembagian wewenang, ia menegaskan bahwa perbaikan jalan desa merupakan tanggung jawab kabupaten, namun Provinsi dapat berkontribusi melalui Jalan Usaha Tani (JUT).
“Jalan Usaha Tani selalu menjadi pertimbangan dari Provinsi melalui dana Pokir (Pokok Pikiran) Anggota Dewan, sementara untuk jalan desa adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.
Pemerintahan dan Kesejahteraan Adat
Di bidang pemerintahan, Kamayanti menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan honor mantir adat. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut perlu didahului dengan sinkronisasi regulasi daerah.
“Terkait peningkatan honor mantir adat, akan diperbaharui terlebih dahulu Perda Kelembagaan Adat Dayak agar memiliki payung hukum yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk permasalahan layanan kesehatan BPJS, ia mengimbau warga untuk aktif melakukan koordinasi dan konsultasi melalui perangkat desa setempat guna memastikan data kepesertaan tetap valid.
(Syauqi)












