SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Jalan DI Panjaitan, Kota Sampit, Selasa 27 Januari 2026. Penanganan cepat dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, membenarkan langkah cepat jajarannya dalam menangani laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan segera dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa regu patroli ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa. Partisipasi warga dinilai penting agar potensi gangguan ketertiban umum dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Diberitakan sebelumnya laporan warga diterima Satpol PP setelah beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan pria tersebut berada di pinggir jalan dengan perilaku tidak wajar yaitu menurunkan celananya.
Kejadian itu sempat menimbulkan keresahan, terutama karena lokasi tersebut merupakan jalur yang cukup ramai dilalui masyarakat.
Begitu mendapat informasi, petugas Satpol PP langsung menuju lokasi. Tanpa menunggu lama, pria yang diduga ODGJ itu berhasil diamankan oleh regu patroli untuk mencegah potensi gangguan yang lebih luas di ruang publik. (Nardi)












