PALANGKA RAYA – Warga Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai dari perbaikan infrastruktur hingga bantuan sarana penunjang kesejahteraan masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan sejumlah usulan warga yang masuk dalam bidang kesejahteraan rakyat.
Salah satu aspirasi utama masyarakat Desa Bararawa adalah permohonan bantuan perbaikan Jalan Usaha Tani yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas pertanian dan meningkatkan perekonomian warga.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya bantuan perbaikan rumah ibadah serta pembangunan gedung penyimpanan dan pengadaan peralatan RKM (Rukun Kematian).
Tidak hanya itu, warga turut mengusulkan pembangunan asrama santri Darusalam Ampah, bantuan alat pertanian, serta peningkatan sarana penunjang lainnya guna mendukung aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat.
Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, terutama pembangunan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, seluruh aspirasi tersebut dihimpun dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












